11 September 2026 | Dilihat: 11 Kali

Pasca Penindakan Gelper, Ribuan Pekerja Terdampak. Ismail : Regulasi Harus Jadi Jalan Keluar

Pasca Penindakan Gelper, Ribuan Pekerja Terdampak. Ismail : Regulasi Harus Jadi Jalan Keluar
Ismail Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Tabloidbnn.com. BATAM — Penindakan terhadap sejumlah usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang dikenal sebagai gelper di Kota Batam disebut menimbulkan dampak terhadap ribuan pekerja informal yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai penegakan hukum tetap harus berjalan, namun dampak sosial dan ekonomi terhadap dunia usaha serta tenaga kerja juga perlu menjadi perhatian.

“Penegakan hukum harus tegas terhadap usaha yang melanggar aturan. Tetapi jangan sampai usaha yang memenuhi regulasi ikut terdampak. Pemerintah dan aparat harus mencari solusi agar kepastian hukum dan lapangan kerja tetap terjaga,” ujar Ismail.

Menurutnya, usaha arena permainan ketangkasan merupakan sektor yang memiliki risiko penyalahgunaan sehingga membutuhkan pengawasan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan.

Ismail juga menyoroti potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila aktivitas usaha terhenti berkepanjangan. Di sisi lain, bertambahnya pengangguran dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru.

Ia mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan Aparat Kepolisian duduk bersama untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi, termasuk ketentuan mengenai jenis mesin, kelengkapan tempat usaha, seragam pekerja, fasilitas pendukung, serta larangan unsur perjudian.

“Kalau regulasi sudah ada, yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten. Jangan sampai kepastian hukum justru menjadi persoalan baru bagi dunia usaha dan tenaga kerja,” tegas Ismail.

Ketentuan mengenai standar usaha arena permainan tersebut antara lain merujuk pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
( Ismail)