20 Juni 2026 | Dilihat: 402 Kali

DPRK Minta Pemkab Aceh Tamiang Permudah Izin Galian C demi Pemulihan Pascabencana

DPRK Minta Pemkab Aceh Tamiang Permudah Izin Galian C demi Pemulihan Pascabencana
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ishak Ibrahim, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha galian C.

Tabloidbnn.com | Aceh Tamiang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ishak Ibrahim, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha galian C.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menekan lonjakan harga material bangunan di tengah proses pemulihan pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Menurut Ishak, keterbatasan pasokan material lokal seperti pasir, kerikil, dan tanah timbun akibat mandeknya izin usaha galian C telah memicu kenaikan harga yang signifikan di pasaran. Kondisi ini dinilai memberatkan warga yang sedang merenovasi rumah serta menghambat proyek rekonstruksi fasilitas publik.

"Masyarakat membutuhkan material dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan perizinan agar dapat kembali beroperasi. Biaya pengurusan izin juga perlu dievaluasi agar tidak membebani pengusaha," ujar Ishak, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru, Sabtu [20/6/2026].

Ishak menambahkan, jika persoalan perizinan ini berlarut-larut, Aceh Tamiang dikhawatirkan akan bergantung pada pasokan material dari luar daerah, termasuk dari Provinsi Sumatera Utara. Ketergantungan tersebut dipastikan bakal melambungkan biaya pembangunan dan memperlambat pemulihan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi untuk memangkas birokrasi perizinan.

"Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabencana justru terbebani oleh mahalnya harga material, sementara daerah kita kaya akan potensi pasir dan kerikil," tegasnya.

Selain untuk menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan pemulihan bencana, Ishak menilai normalisasi aktivitas pertambangan galian C yang legal dan terawasi secara jangka panjang akan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tamiang. pungkasnya. (Abdul Karim).