Tabloidbnn.com | Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, menegaskan tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun dalam penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana hidrometeorologi. Ia mengancam akan menindak tegas dan menyeret oknum yang terbukti memotong bantuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan keras itu disampaikan Armia saat meninjau langsung penyaluran bantuan stimulan, Jaminan Hidup (Jadup), bantuan ekonomi, dan perabotan rumah di Kantor Cabang Pos (KCP) Kualasimpang. Selasa,(30/6/2026).
Penyaluran bantuan hari ini diperuntukkan bagi warga Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, yang menjadi korban banjir.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Plt. Sekda Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar, para asisten, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Saat menyapa warga yang sedang mengantre, Armia disambut antusias dan mendapat banyak ucapan terima kasih dari para penerima manfaat.
"Selama ini pemerintah daerah terus mengupayakan agar bantuan bagi para korban bencana hidrometeorologi dapat segera disalurkan secara merata," ujar Armia di sela-sela kunjungannya.
Hingga saat ini, pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan hampir mencapai Rp1 triliun untuk korban bencana di Aceh Tamiang.
Armia memerinci bahwa bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang dari BNPB, serta bantuan Jadup, ekonomi, dan perabotan dari Kementerian Sosial tahap 1 dan 2 telah disalurkan secara maksimal. Saat ini, penyaluran untuk tahap 3 dan 4 sedang berjalan.
Ia pun meminta masyarakat untuk bersama-sama mendukung, membantu, dan mendoakan pemerintah agar seluruh proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Bagi warga terdampak yang belum menerima bantuan, Bupati meminta mereka untuk bersabar karena seluruh data masih diproses. Ia juga mengimbau warga yang belum terdata untuk segera melapor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di Lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang.
"Saya tegaskan, jangan bermain-main dengan dana bantuan. Tidak ada pemotongan satu rupiah pun. Jika nanti terbukti ada yang melanggar, saya akan tindak tegas dan yang bersangkutan harus berurusan dengan hukum," pungkas Armia.(Abdul Karim).