Bupati Armia Tunjuk Empat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di Aceh Tamiang
Tabloidbnn.com || Aceh Tamiang – Dalam upaya menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik, Bupati Aceh Tamiang resmi menunjuk empat pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, Mahyarudin,
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan pada April 2026. Langkah strategis ini diambil guna memastikan tugas-tugas operasional pada dinas terkait tetap berjalan secara berdayaguna dan berhasil guna.
Adapun keempat pejabat yang diberikan amanah tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) tersebut adalah:
Drs. Tri Kurnia Jabatan Definitif sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0530 terhitung mulai tanggal 01 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.
Muslizar, S.Pd., M.M Jabatan Definitif sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0529 terhitung mulai tanggal 01 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahm
Dedi Nirfadli Sat Jabatan Definitif sebagai Sekretaris Dinas PUPR Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0528 terhitung mulai tanggal 01 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.
Drh. Yusbar Jabatan Definitif sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor ; 800.1.11.1/0566 terhitung mulai tanggal 06 April 2026 ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi diwakili oleh PJ Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar dalam arahannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menekankan bahwa penunjukan Plt ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya kebijakan lebih lanjut.
Para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjalankan double-role dengan penuh tanggung jawab.
”Penunjukan ini merupakan langkah cepat untuk memastikan program-program kerja di Dinas Pertanian, DPMKPPKB, serta Dinas Perpustakaan tidak terhambat, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.”
Dengan adanya pengisian jabatan ini, diharapkan koordinasi internal di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tetap solid dan target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana, harap Syuibun Anwar. (*)